PERBAUNGAN – METROSERGAI.com – Pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan desa oleh Aparat Pemeriksa Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai menuai tanda tanya.
Di duga tidak akurat hasil pemeriksaan Inspektorat mendorong pihak Kecamatan Perbaungan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh kepala desa di wilayahnya.
Langkah ini memicu kebingungan di kalangan kepala desa yang merasa sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Biasanya, ketika sebuah objek telah diperiksa oleh pejabat yang berwenang, tidak akan ada pemeriksaan ulang dalam waktu yang berdekatan.
Namun, berbeda dengan yang terjadi kali ini, pemeriksaan kembali justru dilakukan oleh pihak kecamatan dengan dalih monitoring.
Beberapa kepala desa yang dikonfirmasi media pada 20 Februari 2025 mengungkapkan keheranan mereka atas pemeriksaan yang dianggap tidak biasa ini.
“Tahun ini pemeriksaannya terasa aneh.
Kami sudah diperiksa oleh APIP atau Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, tapi sekarang pihak kecamatan Perbaungan kembali memeriksa kami.
Meski mereka menyebutnya sebagai monitoring, nyatanya seluruh dokumen kegiatan tetap diperiksa,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Ketidakjelasan posisi dan kewenangan antara Inspektorat Kabupaten dan Kecamatan Perbaungan menjadi pertanyaan besar bagi para kepala desa.
Apakah kecamatan memiliki otoritas yang lebih tinggi dibandingkan Inspektorat dalam hal pemeriksaan administrasi desa?
Dan juga menjadi satu penekanan dan di pertanyakan, adakah kewenangan dari pihak kecamatan yang notabene tenaga Honorer untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dokumen resmi desa semacam SPJ,ini juga menjadi tanda tanya besar bagi para kepala Desa.
Situasi ini semakin membingungkan mengingat rentang waktu antara pemeriksaan Inspektorat dan pemeriksaan ulang oleh kecamatan sangatlah singkat.
Bahkan, beberapa kepala desa mengaku belum sempat menyelesaikan perbaikan dokumen yang diminta oleh Inspektorat, namun sudah harus menghadapi pemeriksaan baru dari kecamatan.