METROSERGAI.COM, Medan-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil menangkap tiga
tersangka terkait tawuran di Jalan Halat, Kota Matsum II, Medan Area, yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur berinisial MRZ. Dua tersangka lainnya adalah Muhammad Andre dan Ananda Firman Syahputra.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Ananda Firman Syahputra ditangkap di Jalan Menteng II, sementara Muhammad Andre diamankan di Jalan Medan Area Selatan pada Jumat (21/3/2025). Sementara itu, MRZ ditangkap di Jalan AR Hakim pada Minggu (23/3/2025).
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu P.M Tambunan,
menyampaikan bahwa ketiga tersangka merupakan anggota kelompok “Brother Hood”.
Dalam kejadian tersebut, terdapat dua korban, yakni DS dan DW, yang berasal dari kelompok ‘Lamada”.
“Salah satu korban mengalami luka ringan, sedangkan korban lainnya mengalami luka bacok di bagian punggung,” ujar AKP Dwi Himawan Chandra pada Senin (24/3/2025).
Selain ketiga tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk pelaku utama pembacokan terhadap korban.
“Kami informasikan bahwa masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri, atau kami akan menangkap mereka dalam
kondisi apa pun,” tegas AKP Dwi Himawan Chandra. ***