MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Halo Polisi.
Acara penandatanganan berlangsung di kantor RRI Medan pada Kamis (25/9/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan media publik untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang hadir bersama Kasubid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon.
Menegaskan komitmen kepolisian untuk lebih terbuka dalam menyampaikan program kerja maupun capaian kinerja.
“RRI adalah mitra potensial bagi kepolisian dalam menyosialisasikan program dan hasil kinerja.
Kami siap mendukung siaran langsung saat operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta memberikan informasi lalu lintas secara rutin,” ujar Ferry.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program Halo Polisi tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga menjadi wadah interaktif bagi masyarakat.
“Masyarakat bisa menyampaikan aduan, pertanyaan, bahkan kritik secara langsung.
Polisi bukan anti kritik, justru masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Kepala RRI Medan, Besty Charmin Simatupang, menyambut baik kolaborasi ini.
Menurutnya, keberadaan informasi dari kepolisian sangat vital untuk segera disampaikan kepada publik melalui media penyiaran.
“RRI dan kepolisian sudah tidak bisa dipisahkan. Kami membutuhkan informasi dari kepolisian.
Dan sebaliknya kepolisian juga membutuhkan RRI sebagai jembatan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ungkap Besty yang hadir bersama Kabag TU Yusrizal, Ketua Tim Penyiaran Edi Siswanto, dan Plt Ketua Tim Humas Dina Dwita.
Ia berharap, program Halo Polisi dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses informasi lalu lintas, pemberantasan narkoba, hingga penanganan bencana.