Daerah

As Roda Rusak, Mini Bus Tabrak Becak Barang di Jalinsum Sei Dadap Asahan, 1 Patah Tulang, 4 Luka-luka

×

As Roda Rusak, Mini Bus Tabrak Becak Barang di Jalinsum Sei Dadap Asahan, 1 Patah Tulang, 4 Luka-luka

Sebarkan artikel ini
Becak yang ditabrak. (Vin)

METROSERGAI.COM-Brak! Mini bus merek dinding KPK No Pol G 7279 B yang di kemudiankan Maruli Nababan (28), warga Desa Bukit Krikil, Kecamatan Bandar Lasamana Kabupaten Bengkalis menabrak Sugianto (65), pengendara becak barang BK 6844 QB.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Jalinsum Medan-Rantau Prapat Km 164-165 Dusun II, Desa Perkebunan Sei Dadap, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/01/2025) sekitar pukul 11.00 Wib.

Akibat insiden laka lantas tersebut Sugianto, pengendara becak barang mengalami patah tulang sementara pengemudi mini bus mengalami luka lecet pada bagian kaki sebelah kiri, dan penumpang mini bus hanya luka luka ringan.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resty Widya Sari melalui Kanit Gakkum Polres Asahan, Iptu Christiansen saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.

Iptu Christiansen menjelaskan, awal kejadian laka lantas antara mini bus kontra becak barang itu pada Hari Sabtu 11/01/25 sekitar pukul 11.00 Wib, namun baru dilaporkan ke polisi, Minggu (12/01/25) sekitar pukul 10.30 Wib.

Awalnya mini bus yang dikemudikan Maruli Nababan dengan merek dinding KPK No Pol G 7279 B membawa tiga orang penumpang masing-masing bernama Parjan, Ari Atun serta Dumaria Br Naibaho, datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat.

“Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, dan setibanya di tempat kejadian perkara tiba tiba mini bus tersebut mengalami kerusakan pada As roda depan sebelah kanan sehingga mobil mini bus terbalik,” ucap Christiansen.

Kemudian mini bus tersebut menabrak becak barang yang dikemudikan Sugianto, warga Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan yang berada di depannya atau searah dari Medan menuju Rantau Prapat, sehingga Sugianto beserta becak barangnya terdorong ke depan dan masuk paret dan menyebabkan patah tulang.

Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp 5.000.000.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *