Dengan prinsip gotong royong, sehingga setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yumiarti memaparkan bahwa JKN memberikan manfaat layanan kesehatan komprehensif, mulai dari upaya preventif, kuratif, hingga rehabilitatif dengan biaya terjangkau.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua jenis pelayanan kesehatan ditanggung.
Terdapat 21 kategori layanan yang tidak masuk dalam cakupan JKN, di antaranya perawatan estetika.
Pengobatan infertilitas, layanan di luar negeri, hingga penyakit akibat tindakan kriminal atau penyalahgunaan zat.
Kegiatan ditutup dengan sesi kuis interaktif dan foto bersama, yang semakin menambah semarak suasana sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Sergai berharap seluruh personel Polres Sergai dapat memahami secara menyeluruh manfaat dan mekanisme Program JKN.
Sehingga dapat memanfaatkannya secara optimal serta turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas.(hps)












