Tanah/kebun seluas 221.870,901 hektare, dengan rincian:
Disita: 182.791,901 hektare
Diblokir: 39.979 hektare
Uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya:
Rp6,38 triliun
SGD 12,85 juta
USD 1,87 juta
AUD 13.700
Aset lain seperti 31 unit kapal jenis Tug Boat dan Tongkang serta 1 helikopter jenis Bell turut disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
2. Perkara Suap dan Gratifikasi 3 Oknum Hakim
Logam mulia emas seberat 51.006 gram menjadi salah satu barang bukti penting.
Selain itu, uang tunai dalam berbagai mata uang juga berhasil disita, seperti:
Rp82,16 miliar
SGD 75,43 juta
USD 2,33 juta
EURO 77.200
SAR 23.215
3. Perkara Permufakatan Jahat 1 Oknum Mahkamah Agung
Dalam kasus ini, Kejaksaan berhasil mengamankan uang tunai dengan rincian:
Rp1,72 miliar
USD 388.600
SGD 1,09 juta
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan ketegasan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindak segala bentuk kejahatan, tanpa pandang bulu.
Evaluasi dan Harapan ke Depan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia atas capaian gemilang ini.
Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum.
Namun, ia juga menegaskan bahwa capaian ini harus dijadikan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2025.
Kejaksaan RI diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas,Dengan berbagai capaian ini, Kejaksaan RI telah membuktikan kontribusinya dalam mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
Upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Semangat pembaruan ini menjadi harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan berlandaskan keadilan.(Kapuspenkum Kejagung)