JAKARTA – METROSERGAI.com – Dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menunjukkan kinerja yang luar biasa.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, fokus pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama, sesuai dengan visi besar pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah Nyata dalam Penanganan Perkara,Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Bidang Tindak Pidana Khusus mencatatkan pencapaian signifikan dalam berbagai tahap penanganan perkara.
Tahap penyelidikan: 403 perkara berhasil diproses pada tahap awal investigasi.
Tahap penyidikan: Sebanyak 420 perkara dilanjutkan untuk pengumpulan bukti lebih mendalam.
Tahap penuntutan: Hingga 667 perkara telah masuk ke meja hijau.
Tahap eksekusi: Sebanyak 53 perkara telah selesai dan dieksekusi.
Banding: Sebanyak 136 perkara diteruskan ke tahap banding.
Kasasi: Sebanyak 78 perkara diajukan ke tingkat kasasi.
Peninjauan Kembali (PK): Sebanyak 12 perkara mendapatkan peninjauan kembali.
Dengan penanganan perkara yang masif ini, Kejaksaan RI menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di berbagai lini.
Sumbangsih Besar terhadap Penerimaan Negara,Salah satu indikator keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana khusus adalah jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkumpul.
Hingga 31 Desember 2024, total PNBP yang disetor ke kas negara mencapai Rp199.154.568.718.
Angka ini menjadi bukti nyata bahwa hasil dari kerja keras Kejaksaan mampu memberikan manfaat langsung bagi keuangan negara.
Penyitaan Aset Skala Besar dalam Berbagai Perkara,Salah satu sorotan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus adalah keberhasilan menyita aset dalam beberapa perkara besar.
1. Perkara Duta Palma Korporasi
Dalam kasus ini, Kejaksaan berhasil menyita dan memblokir aset-aset dengan nilai fantastis, termasuk: