Polhukam

Polres Tapteng Tangkap ‘Kongo’, Diduga Edarkan Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

×

Polres Tapteng Tangkap ‘Kongo’, Diduga Edarkan Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Sebarkan artikel ini

TAPTENG METROSERGAI.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RTP alias Kongo (48) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di kawasan Jalan Sibolga–Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Senin (20/4/2026) dini hari.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.10 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap AKP Johannes Munthe.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Di antaranya ganja seberat 100 gram yang dibungkus kertas, sabu seberat 0,21 gram dalam plastik bening.

Satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, uang tunai Rp390 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, RTP mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial A yang berada di wilayah Sibolga.

Namun, saat dilakukan pengembangan, sosok tersebut belum berhasil ditemukan dan kini tengah diburu petugas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Johannes.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *