Polhukam

Kolaborasi Jadi Kunci, Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dalam 100 Hari Awal 2026

×

Kolaborasi Jadi Kunci, Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus dalam 100 Hari Awal 2026

Sebarkan artikel ini

KABANJAHE I METROSERGAI.com – Kinerja penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo menunjukkan hasil signifikan sepanjang 100 hari pertama tahun 2026.

Di bawah kepemimpinan AKBP Pebriandi Haloho, jajaran kepolisian setempat berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal, mulai dari tindak pidana umum hingga peredaran narkotika.

Namun, di balik capaian tersebut, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini bukan semata kerja aparat. Peran masyarakat dan media disebut menjadi faktor penting dalam mendukung pengungkapan kasus.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri.

Dukungan masyarakat dan media sebagai kontrol sosial sangat membantu, terutama dalam penyampaian informasi yang cepat dan akurat,” ujar Kapolres dalam rilis resmi, Senin (20/4).

Sepanjang Januari hingga pertengahan April 2026, tren penyelesaian perkara di wilayah ini terbilang fluktuatif.

Dari 67 kasus pada Januari, sebanyak 45 persen berhasil diselesaikan.

Angka tersebut meningkat pada Februari dengan capaian 72 persen dari 61 kasus, sebelum kembali menurun menjadi 51 persen di Maret dan sekitar 29,72 persen pada awal April.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan di sektor migas, perjudian, dan perambahan hutan.

Seluruh perkara tersebut kini dalam proses hukum lebih lanjut.

Dalam upaya perlindungan kelompok rentan, kepolisian juga membentuk satuan baru pada Januari 2026, yakni Satres PPA & PPO.

Satuan ini telah menangani 39 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 69 persen.

Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Di bidang pemberantasan narkotika, hasil yang dicapai juga cukup menonjol.

Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.

Pengungkapan besar termasuk kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat dan jaringan peredaran narkoba di Kabanjahe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *