DAIRI I METROSERGAI.com – Pelarian seorang terduga bandar narkoba berinisial AT akhirnya berakhir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Pria yang sebelumnya sempat kabur saat penggerebekan di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi itu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Selasa (21/4/2026) menyampaikan bahwa tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan AT merupakan hasil koordinasi antara Polres Dairi dan Polres Aceh Tamiang.
Petugas sempat mendatangi rumah tersangka di Kecamatan Rantau, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Dari komunikasi dengan istrinya, polisi memperoleh informasi bahwa AT sedang berada di kebun sawit sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
AT diketahui merupakan bandar narkoba yang sebelumnya lolos saat digerebek di Desa Pamah.
Saat itu, ia bersama rekannya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, meninggalkan sejumlah barang bukti di sebuah gubuk.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya puluhan pipet tetes, kaca pirex, alat hisap (bong), serta sejumlah paket sabu dengan berbagai ukuran.
Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 4,55 gram.
Saat ini, penyidik Sat Narkoba Polres Dairi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tigalingga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian atas keberhasilan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Dairi dan Polsek Tigalingga.
Semoga peredaran narkoba bisa ditekan dan generasi muda terbebas dari bahaya narkotika,” ujarnya.(mps)












