Ia menambahkan keterlibatan pemerintah dapat dilakukan melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan antara BUMD dan kelompok masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tetap menjadi pelaku utama dalam budidaya, sementara pemerintah hadir sebagai penggerak industri dan pemasaran.
“Kerja sama dengan masyarakat bisa diatur melalui berbagai skema kemitraan. Yang terpenting masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan memperoleh manfaat ekonomi yang nyata dari potensi yang mereka miliki,” pungkasnya.(REL)












