Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan petugas, keempat korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun juga belum memiliki SIM maupun STNK yang sah.
Kerugian materi akibat kerusakan kedua sepeda motor diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Kepolisian juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm dan tetap berkonsentrasi saat berkendara demi keselamatan bersama.(hps)












