Daerah

Pemerataan Pembangunan, Rico Waas Komit Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

×

Pemerataan Pembangunan, Rico Waas Komit Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Sebarkan artikel ini
Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).(diskominfo medan)

METROSERGAI.COM, Medan–Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan merata, jangan hanya terpusat di kawasan tengah kota.

Karena itu, ia berkomitmen mengalokasi anggaran sebesar 35 persen untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara pada tahun anggaran 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

Rico Waas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai.

Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh agar warga tidak merasa terasing di kota tempat tinggalnya sendiri, tetapi dapat merasakan pembangunan secara utuh.

“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico Waas.

Saat itu Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir tampil di depan warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).

Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan bocor, Rico Waas meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibangun kembali.

“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *