Lifestyle

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 58 Penerbangan, 108 Personel Polda Sumut Dikerahkan di Kualanamu

×

Erupsi Anak Krakatau Ganggu 58 Penerbangan, 108 Personel Polda Sumut Dikerahkan di Kualanamu

Sebarkan artikel ini

Personel disebar di Posko Reaksi Cepat, area informasi keberangkatan, pintu kedatangan, hingga kawasan terminal dan lingkungan bandara.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, petugas juga melakukan patroli serta membantu memberikan informasi kepada penumpang yang terdampak pembatalan dan perubahan jadwal penerbangan.

Polresta Deli Serdang turut menyiapkan layanan kesehatan bagi penumpang yang membutuhkan selama berada di bandara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan situasi di Bandara Kualanamu tetap aman dan kondusif.

“Polda Sumatera Utara bersama Polresta Deli Serdang telah menempatkan personel di sejumlah titik di Bandara Kualanamu.

Kehadiran personel tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan penumpang yang terdampak pembatalan maupun perubahan jadwal penerbangan,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, personel di lapangan terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, maskapai, TNI, Avsec, serta stakeholder lainnya untuk mengikuti perkembangan situasi.

Menurut Ferry, pelayanan kesehatan juga diberikan kepada penumpang yang membutuhkan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan mendapatkan bantuan serta informasi yang diperlukan selama berada di Bandara Kualanamu,” katanya.

Antisipasi Antrean dan Kepadatan Penumpang

Selain mengamankan kawasan bandara, kepolisian juga mengantisipasi munculnya antrean panjang di area pelayanan maskapai.

Meningkatnya keluhan penumpang, hingga kepadatan pada akses menuju bandara dan terminal.

Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau turut dipantau melalui informasi resmi BMKG dan PVMBG.

Informasi tersebut menjadi salah satu bahan koordinasi kepolisian bersama stakeholder penerbangan dalam mengambil langkah penanganan di lapangan.

Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, pihak maskapai menyediakan layanan penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian dana (refund) melalui customer service masing-masing maskapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *