Daerah

Hari ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Penegakan Hukum

×

Hari ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Hari ke-13 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi dan Penegakan Hukum

MEDAN – METROSERGAI.com – Operasi Keselamatan Toba 2025 yang telah berlangsung selama 13 hari menunjukkan komitmen kuat Polda Sumatera Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Dengan strategi yang menggabungkan edukasi masif dan penegakan hukum yang tegas, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Diperluas

Sejak hari pertama operasi, Polda Sumut secara aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, mulai dari pengemudi kendaraan pribadi, pengusaha angkutan umum, hingga masyarakat luas.

Edukasi ini mencakup kampanye keselamatan, penyuluhan langsung di jalan, serta diskusi dengan komunitas transportasi.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa lebih dari 10.000 kegiatan edukatif telah digelar dalam rangkaian operasi ini.

Kegiatan tersebut meliputi ramp check pada angkutan umum, pembinaan bagi sopir, serta penyebaran informasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Peningkatan Pengawasan di Titik Rawan Kecelakaan

Selain edukasi, upaya pencegahan juga diperkuat melalui pengawasan ketat di berbagai titik rawan kecelakaan.

Polda Sumut telah mendirikan pos pantau di sejumlah lokasi strategis, melakukan rekayasa lalu lintas, serta memastikan setiap pengemudi yang melintas dalam kondisi sehat dan siap berkendara.

“Keselamatan bukan sekadar aturan tertulis, tetapi budaya yang harus kita bangun bersama.

Oleh karena itu, kepolisian terus berupaya menciptakan kesadaran kolektif dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Tindakan Hukum bagi Pelanggar Lalu Lintas

Di sisi penegakan hukum, Polda Sumut tidak ragu untuk menindak pelanggar yang membahayakan keselamatan di jalan.

Hingga hari ke-13, tercatat 161 pelanggaran berat yang telah diberikan sanksi, termasuk kendaraan yang menggunakan klakson telolet, truk over dimension over load (ODOL), serta travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *