SEMARANG – METROSERGAI.com – Dalam menghadapi perkembangan era digital yang semakin pesat, peran kehumasan menjadi semakin strategis.
Khususnya bagi institusi sebesar Polri yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menyadari hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan komprehensif kepada para taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada semester genap tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Akpol Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam kuliah umum yang mengusung tema “Peran Strategis Divhumas Polri Dalam Membangun Citra Positif Polri dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0.
Menuju 5.0 Society,” Irjen. Pol. Sandi menekankan pentingnya penguasaan strategi komunikasi modern di tengah tantangan digitalisasi yang semakin kompleks.
Kehumasan: Tanggung Jawab Bersama
Irjen. Pol. Sandi menjelaskan bahwa peran kehumasan saat ini tidak lagi terbatas pada Divisi Humas Polri saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota Polri, pegawai negeri, hingga keluarga besar institusi.
Menurutnya, era digital menuntut keterbukaan, kecepatan informasi, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan teknologi.
“Di era digital, kehumasan Polri harus dapat bergerak cepat dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Ini adalah bagian penting dari menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama seorang anggota Polri bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menciptakan kondusivitas di dunia maya.
Kehadiran Polri di ruang digital diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi, sekaligus menjadi pelindung dari potensi ancaman siber.
Menjaga Integritas dan Moralitas
Sebagai garda terdepan dalam menjaga citra institusi, Irjen. Pol. Sandi menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebaikan.
Menjaga integritas, dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait tugas-tugas kepolisian.