Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berlangsung serta untuk melengkapi pemberkasan.
Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, diharapkan dapat ditemukan bukti lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya praktik korupsi yang merugikan negara.
Terutama terkait dengan pengaturan dan perizinan impor gula yang tidak transparan dan diduga melibatkan pejabat-pejabat tinggi dalam pemerintahan serta pihak swasta.
Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian penyelidikan besar yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti praktik-praktik korupsi yang terjadi dalam proses perizinan dan perdagangan barang strategis di Indonesia.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Sekaligus memastikan bahwa proses perdagangan dan impor di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan negara dan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Kejaksaan Agung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan mengeksplorasi lebih dalam mengenai keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.
Selain itu, pihak berwenang juga akan berfokus pada proses pengumpulan bukti-bukti tambahan yang dapat menguatkan dakwaan terhadap para tersangka dalam kasus ini, termasuk TTL dan beberapa pihak lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses hukum yang berjalan ini diharapkan dapat membuka mata publik mengenai pentingnya transparansi dalam sektor perdagangan dan investasi.
Serta mempertegas bahwa tidak ada tempat bagi praktik korupsi dalam sistem perekonomian Indonesia.Di kutip metrosergai.com dari kapuspenkum kejagung.(***)