Religi

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kecam Keras Maraknya Peredaran Narkoba di Kelurahan Sri Padang

×

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kecam Keras Maraknya Peredaran Narkoba di Kelurahan Sri Padang

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi – METROSERGAI.com – Masalah narkoba kembali menjadi sorotan tajam di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak buruk peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan dari warga setempat, aktivitas ini bahkan diduga melibatkan sejumlah oknum yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam, Ustadz Muslim Istiqomah, menyampaikan sikap tegas dalam menanggapi persoalan ini.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat, termasuk data yang cukup lengkap tentang oknum-oknum yang diduga terlibat.

Jika ini benar, tindakan mereka adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan amanah yang mereka emban,” ujarnya.

Majelis Taklim Serukan Tindakan Cepat dari Aparat

Majelis Taklim mendesak agar Polres Tebing Tinggi segera bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini.

Mereka menilai, lambatnya respons dari pihak berwenang akan semakin memperparah situasi dan merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Ustadz Muslim bahkan menyampaikan ancaman akan menggelar aksi massa jika tidak ada langkah nyata yang diambil.

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi sarang narkoba.

Jika Polres tidak segera bertindak, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut tindakan tegas.

Kita tidak boleh diam melihat generasi kita hancur oleh barang haram ini,” tegasnya.

Tuntutan untuk Evaluasi Aparatur Pemerintahan

Selain meminta tindakan dari aparat penegak hukum, Majelis Taklim juga menyerukan evaluasi terhadap pejabat pemerintahan di wilayah tersebut, seperti Camat Rambutan dan Lurah Sri Padang.

Menurut mereka, oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba tidak layak menduduki jabatan yang semestinya melayani masyarakat.

“Pejabat publik harus menjadi contoh yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *