MEDAN – METROSERGAI.com – Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan kota melalui operasi Patroli Presisi yang berlangsung di Jl. Bromo Ujung pada Rabu dini hari.
Operasi ini berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, sekaligus menyita sejumlah barang bukti yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.
Patroli Dini Hari yang Efektif
Patroli yang dimulai pada pukul 02.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya rutin Satuan Samapta Polrestabes Medan dalam menjaga ketertiban.
Operasi ini juga melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Roda 2 yang bertugas merespons laporan darurat dari masyarakat secara cepat.
Dalam patroli kali ini, Tim URC Roda 2 menerima panggilan darurat melalui radio komunikasi terkait potensi tawuran yang melibatkan kelompok pemuda di kawasan Jl. Bromo Ujung.
Tim gabungan segera menuju lokasi dan dengan sigap mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan persiapan aksi kekerasan.
Barang-barang yang ditemukan meliputi:
Tiga senjata tajam,
Dua bom molotov,
Satu ketapel,
Enam telepon genggam,
Lima belas voucher internet, serta
Empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk mobilitas para pelaku.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam operasi ini.
Ia menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama solid antarunit patroli yang bertugas di lapangan.
“Operasi ini adalah bukti bahwa Patroli Presisi efektif dalam menciptakan rasa aman di masyarakat.
Respons cepat dari tim gabungan menjadi kunci keberhasilan dalam mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk tawuran yang meresahkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.