Proyek penanganan banjir ini bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) yang didanai World Bank. Pihak donor mensyaratkan seluruh lahan harus berstatus clean and clear agar anggaran dapat dikucurkan.
Rico Waas pun menginstruksikan jajaran Dinas Perkimcikataru untuk bekerja cepat mengingat batas waktu hingga Juni 2026 agar proyek dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kita ingin proses ini selesai, kita kasih clean and clear. Jadi tahapan beres dan tidak ada masalah lagi, tinggal jalan,” tegasnya.***












