Daerah

Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok dan Kurang Salur, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja Daerah

×

Pemprov Sumut Kucurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak Rokok dan Kurang Salur, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyalurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024 & 2025 kepada Kabupaten / Kota se Sumut secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Sumut, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (5/5/2026). (Diskominfo Sumut)

METROSERGAI.COM, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa total dana tahap pertama ini terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun. Pada tahun 2026, penyaluran direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.

“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujar Bobby Nasution.

Pada kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan para bupati dan wali kota untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih (gap) antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap optimal.

“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *