LANGKAT I METROSERGAI.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi yang sempat viral berbuah apresiasi bagi jajaran Polres Langkat.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan atas keberhasilan institusi tersebut menyelesaikan perkara secara humanis dan berkeadilan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, dalam sebuah seremoni di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).
Apresiasi ini menjadi pengakuan atas langkah cepat dan terukur Polres Langkat dalam merespons kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Dalam penanganannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan fokus pada perlindungan anak, pemulihan kondisi psikologis korban, serta penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
Agustinus Sirait menilai pendekatan tersebut sebagai contoh praktik penegakan hukum yang tidak semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Polres Langkat mampu menghadirkan penanganan yang menenangkan masyarakat, sekaligus tetap berpihak pada perlindungan anak. Ini patut menjadi contoh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi yang melibatkan anak-anak, guna menghindari dampak negatif terhadap masa depan mereka.
Selain penghargaan institusi, Komnas PA turut memberikan apresiasi khusus kepada AKBP David Triyo Prasojo atas komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Kapolres Langkat menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel.
Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah buah kerja bersama. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan anak,” tegasnya.












