Sebagai bentuk pelayanan publik, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri di nomor 110.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada personel Polres Langkat yang berperan aktif dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.
Sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lapangan.(mps)












