Polhukam

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 13 Kg Sabu Diselundupkan dalam Tangki Mobil yang Dimodifikasi

×

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba, 13 Kg Sabu Diselundupkan dalam Tangki Mobil yang Dimodifikasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Peredaran narkotika di Sumatera Utara kembali diguncang dengan pengungkapan besar oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 13 kg yang dibawa dari Riau menuju Medan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.

Seorang tersangka bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berhasil diringkus di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah lebih dulu mengendus adanya pergerakan narkotika dari Riau ke Sumut.

Modus Baru: Sabu Disembunyikan di Tangki Mobil

Informasi awal yang diperoleh aparat mengarah pada sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero putih dengan nomor polisi B 1438 JCU yang dicurigai membawa barang haram.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak ke Riau pada Selasa (4/3/2025) untuk melakukan pemantauan.

Setelah memastikan target, aparat bergerak cepat dan menangkap tersangka.

Namun, kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, pelaku dan kendaraan dibawa ke Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Sumut, tim langsung membawa kendaraan ke sebuah bengkel di Jalan Lintas Sumatera, Asahan, guna membongkar bagian-bagian yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dugaan aparat terbukti benar tangki bahan bakar kendaraan ternyata telah dimodifikasi untuk menyembunyikan 13 bungkus sabu dengan berat total 13 kg bruto.

Jaringan Terorganisir, Pelaku Hanya Kurir

Saat diinterogasi, Bagus Hariyanto mengakui bahwa dirinya hanya bertindak sebagai kurir.

Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Cik Din sosok misterius yang kini masih dalam penyelidikan aparat.

Untuk tugasnya mengantarkan mobil ke seseorang di Medan (yang identitasnya juga belum diketahui), pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta.

Kasus ini mengindikasikan bahwa jaringan narkoba di Sumatera Utara masih beroperasi dengan modus yang semakin canggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *