Polhukam

Polda Sumut Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, 244 Kg Sabu Disita dari Berbagai Modus

×

Polda Sumut Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, 244 Kg Sabu Disita dari Berbagai Modus

Sebarkan artikel ini

Dari pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial RG yang kini masih dalam penyelidikan.

Sabu itu rencananya dikirim menuju Jakarta. Untuk menjalankan tugas tersebut, para tersangka disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta.

150 Kg Sabu Diangkut dengan Tiga Cara

Pengungkapan kedua menjadi perkara dengan jumlah barang bukti terbesar.

Polisi berhasil menyita 150 kilogram sabu dan menangkap empat tersangka, yakni B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.

Andy mengungkapkan, jaringan tersebut membagi narkotika menjadi tiga bagian sebelum mengangkutnya menggunakan kendaraan dan metode penyimpanan berbeda.

Sebanyak 70 kilogram sabu ditemukan di dalam mobil pikap Chevrolet.

Kemudian 20 kilogram lainnya ditemukan di mobil Daihatsu Xenia.

Sementara 60 kilogram sabu disimpan dalam dua kotak fiber ikan yang ditemukan di kawasan pantai Desa Kuala Idi Cut, Aceh Timur.

“Barang bukti tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda,” ungkap Andy.

Untuk menghindari pelacakan, jaringan tersebut juga menggunakan sejumlah metode komunikasi.

Salah satunya dengan memanfaatkan nomor telepon sekali pakai serta fitur berbagi lokasi secara langsung.

Menurut Andy, pengendali jaringan menggunakan komunikasi melalui telepon seluler untuk memantau perjalanan para kurir.

“Mereka juga menggunakan fitur share location untuk memantau pergerakan kurir,” katanya.

44 Kg Sabu Disembunyikan di Pintu Mobil

Kasus ketiga terungkap saat petugas menghentikan perjalanan dua kendaraan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial R dan A.

Keduanya diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Medan.

Yang menarik, narkotika tidak diletakkan di dalam kabin kendaraan secara terbuka.

Sebanyak 44 bungkus sabu dengan total berat 44 kilogram disembunyikan di bagian dinding pintu mobil Mitsubishi Xpander Cross.

Andy mengatakan, kedua tersangka tidak bergerak seorang diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *