Polhukam

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pencurian Bongkar Rumah Antarprovinsi

×

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pencurian Bongkar Rumah Antarprovinsi

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kejahatan terorganisir kembali terungkap di Sumatera Utara.

Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian bongkar rumah mewah lintas provinsi.

Sindikat ini beroperasi di berbagai daerah, termasuk Medan, Pematang Siantar, Lampung, dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan pada Senin (10/2/2025), Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

Mengungkapkan bahwa kelompok ini dikenal sangat terorganisir dan memiliki modus operandi yang canggih.

Mereka tidak hanya menargetkan rumah-rumah mewah, tetapi juga menggunakan senjata api dalam setiap aksinya.

“Sindikat ini bukan kelompok pencuri biasa.

Mereka memiliki strategi matang dalam menjalankan aksi, mulai dari pemantauan target, perencanaan, hingga eksekusi.

Keberhasilan tim dalam mengungkap dan menangkap para pelaku adalah hasil kerja keras yang berkelanjutan,” ujar Kombes Yudhi.

Terbongkarnya Sindikat Berbahaya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.

Menjelaskan bahwa sindikat ini terakhir kali beraksi di rumah milik Bakti Pandapotan Sihombing yang berada di Kompleks Cemara Hijau, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam aksinya, mereka masuk dengan cara mencongkel pintu, merusak CCTV, lalu mengangkut sebuah brankas berisi uang tunai Rp 200 juta dan berbagai dokumen berharga.

Tak hanya itu, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, mengingat para pelaku juga menggasak perhiasan, mata uang asing, dan barang berharga lainnya.

“Kami menemukan bahwa setelah melakukan pencurian, para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengubur brankas hasil curian di wilayah Simalungun,” ungkap Kombes Gidion.

Penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya mengarah pada keberadaan para tersangka di Sukabumi, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *