Medan – METROSERGAI.com – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan.
Dalam operasi besar yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara pada 14-20 Januari 2025, aparat berhasil mengungkap 99 kasus narkotika hanya dalam kurun waktu satu minggu.
Operasi ini membuahkan hasil gemilang dengan 130 tersangka yang berhasil ditangkap.
Dari jumlah tersebut, 17 orang diketahui sebagai pengguna, sedangkan 113 lainnya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkoba.
Sebagaimana ditegaskan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.
Langkah Tegas Memutus Jaringan Narkoba
Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari strategi berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Polisi berkomitmen penuh untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang berhubungan dengan narkoba.
Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Hadi.
Dalam operasi pekan ini, aparat berhasil menyita puluhan kilogram barang bukti narkotika, termasuk:
220 gram sabu
50 kilogram ganja
84 butir pil ekstasi
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai alat dan barang yang diduga digunakan oleh jaringan pelaku, seperti:
10 unit sepeda motor
2 unit mobil
35 unit ponsel dan tablet
15 timbangan digital
7 alat hisap bong
Uang tunai sebesar Rp4.198.000
Barang-barang ini diyakini berperan penting dalam aktivitas peredaran narkoba di berbagai wilayah.
Peran Penting Masyarakat dalam Memerangi Narkoba
Kesuksesan operasi ini, menurut Kombes Hadi, tidak terlepas dari kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Sumut.
Namun, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk memberantas kejahatan ini secara menyeluruh.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.