Polhukam

Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Lansia di Pegajahan, Sabu Disembunyikan di Bawah Tanaman Bunga

×

Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Lansia di Pegajahan, Sabu Disembunyikan di Bawah Tanaman Bunga

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai kembali dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai.

Kali ini, seorang pria lanjut usia berinisial SUT (60), warga Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja mocok-mocok itu berlangsung pada Senin, 21 September 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima dan kemudian ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai.

Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan, SUT diduga kerap menjual sabu kepada pelanggan tertentu di sekitar Dusun I Desa Karang Anyar.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Saat berada di lokasi, polisi mendapati SUT sedang berada di teras rumahnya.

Petugas kemudian mengamankan SUT untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses penggeledahan, personel turut melibatkan Kepala Dusun setempat sebagai saksi dan pendamping.

Hasil penggeledahan kemudian mengungkap cara tersangka menyembunyikan barang yang diduga narkotika tersebut.

Sejumlah plastik klip berisi sabu ditemukan di halaman rumah, tepatnya di samping parit dan berada di bawah tanaman bunga.

Selain tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu, petugas juga menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp120.000, satu unit telepon seluler merek VIVO berwarna hitam serta satu buah kaleng permen berwarna kuning bertuliskan LEMON.

Selanjutnya, SUT bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Sabtu (26/9/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *