Para pelaku diketahui menggunakan modus penjualan melalui marketplace digital untuk wilayah Kota Medan.
Sementara kendaraan yang dijual ke luar daerah dikirim menggunakan jasa angkutan bus antar-kota.
Kejahatan Jalanan dan Narkoba Disebut Saling Berkaitan.
Dalam pemaparannya, Kapolrestabes juga menyoroti adanya keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, hasil tindak kriminal kerap digunakan para pelaku untuk membeli dan mengonsumsi narkoba.
Tak hanya fokus pada kasus 3C, Polrestabes Medan juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika hingga 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memburu sindikat narkoba.
Dengan modus baru menggunakan vape atau pod elektrik.
“Bandar vape narkotika ini sudah berhasil kami ungkap dan dalam waktu dekat akan segera dirilis,” ujarnya.
Warga Bisa Ambil Kendaraan Tanpa Dipungut Biaya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga membuka gerai pengembalian barang bukti kendaraan hasil curian secara gratis.
Dari 129 kendaraan yang sebelumnya berhasil diamankan.
Delapan unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah dilakukan proses identifikasi.
Dengan tambahan 136 unit kendaraan hasil pengungkapan terbaru.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.
“Kami persilakan masyarakat datang melihat kendaraan yang diamankan.
Jika dapat dibuktikan sebagai miliknya, kendaraan bisa langsung diambil tanpa biaya,” ujar Kapolrestabes.
Konferensi pers kemudian ditutup dengan peninjauan barang bukti oleh jajaran kepolisian.
Suasana haru tampak ketika salah seorang warga berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sebelumnya hilang akibat dicuri.(mps)












