MEDAN – METROSERGAI.com – Kasus kejahatan jalanan dengan modus kencan kembali terjadi di Medan.
Kali ini, dua pria berinisial AL (30) dan AS (34) harus berurusan dengan polisi setelah aksi keji mereka terungkap.
Kedua pelaku yang berpura-pura mencari pasangan melalui media sosial ternyata memiliki niat jahat untuk merampok korbannya.
Peristiwa ini dialami oleh seorang wanita berinisial JSR (30), warga Tanjung Morawa, yang nyaris kehilangan nyawa dalam insiden mengerikan tersebut.
Kasus ini terjadi pada 27 Januari 2025, di Jalan Amal, Medan, ketika korban dijemput oleh pelaku setelah sebelumnya berkenalan secara daring.
Modus Kencan Berujung Teror Mengerikan
Awalnya, JSR tidak menaruh curiga ketika bertemu dengan pelaku di SPBU Jalan Sunggal, Medan, tempat mereka sepakat untuk bertemu.
Pelaku menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM, dan perjalanan yang awalnya terasa biasa berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Dalam perjalanan, salah satu pelaku tiba-tiba mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan barang berharganya.
Tak hanya itu, korban juga mengalami pelecehan serta disekap dalam mobil sepanjang malam, sementara pelaku membawa mobilnya berkeliling ke berbagai tempat.
Ketakutan dan panik, korban berusaha melawan, tetapi pelaku yang lebih kuat membuatnya tak berdaya.
Setelah puas dengan hasil rampokan mereka, kedua pria ini akhirnya membuang korban di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa pada pagi harinya.
Pelarian Pelaku Berakhir di Tangan Polisi
Setelah mengalami peristiwa mengerikan tersebut, JSR segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal.
Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Sunggal untuk menelusuri jejak pelaku.
Berkat kerja keras dan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan mereka di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mereka.
Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku.