Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”(hps)












