Pelanggaran lain yang menjadi perhatian petugas meliputi berboncengan melebihi ketentuan, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, hingga pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan atau over dimension over loading (ODOL).
Selain melakukan penindakan, personel Polda Sumut turut mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi keselamatan berkendara.
Petugas memberikan imbauan secara langsung dan membagikan brosur kepada masyarakat agar pesan tertib berlalu lintas dapat dipahami serta diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Operasi Patuh Toba 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sepanjang pelaksanaannya, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum bepergian.
Polda Sumut berharap pelaksanaan operasi ini mampu mendorong perubahan perilaku pengendara menjadi lebih tertib dan bertanggung jawab.
Dengan meningkatnya kesadaran berlalu lintas, kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar dapat terwujud, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Utara.(mps)












