Polhukam

“Gempur Narkoba! Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif”

×

“Gempur Narkoba! Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif”

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi tegas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengguncang dunia malam Kota Medan.

Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, aparat berhasil menggerebek salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Kesawan, Medan Barat, dan menemukan 13 pengunjung positif narkoba.

Razia berlangsung mulai Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No. 8.

Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari POM AD, AL, dan AU.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Didampingi Wadirresnarkoba serta jajaran dari Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pukul 22.00 WIB.

Dalam arahannya, Kombes Andy menegaskan pentingnya bertindak humanis, profesional, namun tetap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Setelah apel dan santap malam bersama, tim meluncur ke lokasi sasaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap 50 pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba.

Hasilnya mencengangkan 13 orang dinyatakan positif dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus bergerak melakukan tindakan nyata di lapangan.

Tempat hiburan malam sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba, karena itu razia seperti ini akan rutin kami lakukan,” tegas Kombes Andy Arisandi.

Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari strategi “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.

Yang menjadi komitmen Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kombes Andy menambahkan, 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen oleh tim Biddokkes.

Hasil asesmen akan menentukan apakah mereka akan direhabilitasi atau diproses hukum sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *