Polhukam

Polsek Dolok Masihul Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pungli ‘Barong’ yang Viral di Media Sosial

×

Polsek Dolok Masihul Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Pungli ‘Barong’ yang Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Polsek Dolok Masihul bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli).

Yang meresahkan sopir angkutan barang dan pengusaha di wilayah Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul.

Yang dibuat akun Pena Menyapa menarasikan keresahan para sopir dan pengusaha terkait dugaan pungutan dengan menyebut nama “Barong”.

Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial tersebut, Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H.

Langsung memerintahkan personel Unit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.

Hasil penyelidikan kemudian membuahkan tindakan pada Sabtu (26/9/2026).

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin Waka Polsek Dolok Masihul IPTU L.B. Manullang, S.H., mengamankan seorang pria berinisial M R alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk menjalani proses klarifikasi dan dimintai keterangan terkait informasi dugaan pungli yang sebelumnya viral di media sosial.

Dalam proses klarifikasi, M R alias Barong mengaku sudah tidak lagi aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI-K.SPSI.

Hal tersebut karena surat keputusan (SK) kepengurusan yang dimilikinya disebut telah berakhir masa berlakunya.

Sebagai bagian dari penyelesaian atas klarifikasi tersebut, yang bersangkutan kemudian membuat surat pernyataan.

Ia juga membuat video deklarasi yang berisi komitmen untuk tidak kembali melakukan tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan angkutan barang maupun mobil box yang melintas atau beraktivitas di kawasan Dolok Masihul.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman sebagai bahan pendukung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *