Yakni satu lembar surat pernyataan dari terduga pelaku, rekaman video klarifikasi atau pernyataan, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang menjadi awal informasi tersebut ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan cepat yang dilakukan jajaran Polsek Dolok Masihul setelah muncul informasi dugaan pungli di media sosial.
Menurutnya, respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan.
Untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan pungli yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan pungli yang meresahkan warga.
Kepada pihak-pihak lain, kami peringatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum,” tegasnya.
Polres Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya dugaan pungli atau aksi premanisme.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap informasi yang berkembang dapat segera diverifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan informasi yang bermula dari media sosial ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan menyampaikan laporan melalui jalur yang tepat ketika menemukan dugaan pelanggaran hukum.(hps)












