SIANTAR I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar di bawah komando Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos.
Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah seorang warga bernama NM (54) di Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 14.45 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pada Sabtu, 8 November 2025 sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AFC (17), warga Jalan Mawar; KPS (22), warga Jalan Teratai; serta Jul (53), warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Korban Pulang, Pintu Rumah Sudah Terbuka
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, SIK, MH menjelaskan.
Kasus ini bermula saat korban yang bekerja sebagai ojek online pulang ke rumahnya dan mendapati pintu besi samping rumah dalam keadaan terbuka.
Merasa curiga, korban memeriksa bagian belakang rumah dan menemukan handle pintu rusak serta pintu terbuka.
Setelah memeriksa isi rumah bersama tetangganya berinisial N (61), korban mengetahui sejumlah barang berharga telah raib.
Barang yang hilang antara lain emas di kamar tidur, kotak infak berisi uang, dua tabung gas elpiji 3 kg, serta uang tunai Rp30.000 di atas meja. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat dengan nomor laporan LP/B/33/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT.
Pelaku Diringkus, Penadah Ikut Ditangkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Sabtu (8/11) sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus AFC di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.












