LABUSEL I METROSERGAI.com –
Niat beristirahat sejenak saat perjalanan mudik justru berujung petaka bagi sebuah keluarga pemudik.
Dua unit handphone jenis iPhone milik mereka raib digondol pelaku pencurian ketika tertidur di musholla SPBU Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Beruntung, pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Kota Pinang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban, Surya Ningsih Damanik (40), seorang bidan asal Kabupaten Simalungun, bersama keluarganya singgah di SPBU Labuhan untuk beristirahat setelah menempuh perjalanan panjang.
Karena kelelahan, korban dan keluarga memilih tidur sejenak di musholla. Dua unit handphone, yakni iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max, diletakkan di samping kepala korban dan anaknya sambil diisi daya.
Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, suasana berubah. Korban terbangun setelah dibangunkan petugas SPBU untuk persiapan salat subuh.
Saat itulah korban menyadari kedua handphone miliknya telah lenyap.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Kota Pinang sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., segera memerintahkan Unit Reskrim di bawah pimpinan Panit I Opsnal IPDA Mariduk Lumban Tobing, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penelusuran, polisi mengantongi identitas terduga pelaku, seorang pria berinisial PUTRA, warga Kelurahan Kota Pinang.
Tim Reskrim kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku di Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama SPN alias Putra.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berjalan kaki menuju SPBU Labuhan dan memanfaatkan kondisi musholla yang sepi saat korban tertidur pulas.
Pelaku mengambil dua unit handphone tersebut, lalu menyimpannya satu unit ditinggalkan di rumahnya, sementara satu unit lainnya dibawa ke wilayah Asam Jawa.












