SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial S alias P (50) berhasil diamankan petugas setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Di wilayah Dusun VI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/1/2026) siang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di area perkebunan ubi milik warga.
Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH langsung memerintahkan Kanit II Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos, MH beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong yang dimaksud, tersangka sempat berusaha melarikan diri.
Namun berkat kesigapan petugas, S als P berhasil ditangkap dan diamankan di sekitar lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang berserakan di dalam rumah kosong tersebut.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa 3 pipet sekop, 1 dompet, plastik klip kosong, plastik sedang kosong, serta 2 unit handphone merek Nokia warna biru.
Total berat sabu yang diamankan mencapai 1,80 gram.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Desa Belidaan, Kecamatan Sei Rampah.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai pada Senin (19/1/2026), membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.












