SERGAI I METROSERGAI.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat waktu salat Subuh di halaman Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Firdaus, jajaran Polres Serdang Bedagai, mengamankan tiga orang terduga pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 05.20 WIB.
Saat itu, korban tengah melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Pelaku memanfaatkan situasi masjid yang sedang ramai untuk melancarkan aksinya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 28 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, tiga terduga pelaku berinisial DP, RP, dan MF yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan.
Sementara dua pelaku lainnya, berinisial I dan AO alias G, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang.
Menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
“Pemeriksaan dilakukan setelah koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Ketiganya sebelumnya diamankan dalam kasus curanmor di wilayah Tebing Tinggi,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ.
Modus yang digunakan tergolong nekat namun terencana.
Sepeda motor hasil curian langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH, mengungkapkan bahwa hasil kejahatan tersebut dibagi dengan nominal berbeda.
DP menerima Rp300 ribu, MF memperoleh Rp250 ribu dari pelaku I, sedangkan RP tidak mendapatkan bagian karena memiliki utang kepada I.












