Polhukam

Peredaran sabu kembali berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai

×

Peredaran sabu kembali berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 03 Maret 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kasus ini, korban tercatat adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah).

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yakni RH alias R (26), seorang nelayan, warga Dusun II Pantai Cermin Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin.

Serta RD alias D (36), wiraswasta, warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika personel Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait maraknya peredaran sabu di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sebelum tiba di titik yang dimaksud, petugas terlebih dahulu melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

Sesampainya di lokasi, petugas yang menyamar diarahkan ke sebuah warung yang dalam keadaan tutup.

Dari sana, ia kemudian diajak menuju bagian belakang rumah untuk melakukan transaksi.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pembelian kepada seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Lajang”.

Saat petugas meminta tambahan barang, “Lajang” memerintahkan tersangka R untuk menyerahkan paket tambahan tersebut melalui tangan kiri petugas yang menyamar.

Pada saat itulah tim yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang tersangka.

Dalam operasi tersebut, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *