Polhukam

Forwaka Sergai Kawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh, Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum

×

Forwaka Sergai Kawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kota Galuh, Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Melalui Sekretarisnya, Franky Gultom, Forwaka menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian,l.

Untuk mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Franky, penanganan perkara yang saat ini masih dalam proses harus dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntabel.

Kami mendukung penuh langkah APH, khususnya unit Tipikor, dalam menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa Kota Galuh,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih berproses melalui Inspektorat terkait temuan kerugian negara.

Sekaligus ditindaklanjuti dari laporan masyarakat yang telah masuk ke unit Tindak Pidana Korupsi Polres Sergai.

Forwaka menilai, kolaborasi antara lembaga pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh.

Sebagai bentuk komitmen, Forwaka Sergai juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama.

Kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Forwaka turut meminta pemerintah Desa Kota Galuh, khususnya kepala desa, untuk bersikap terbuka kepada publik terkait pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.(for)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *