Polhukam

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Palas, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

×

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Palas, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Sebarkan artikel ini

PALAS I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/04/2026), petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi kami terima sekitar pukul 12.00 WIB.

Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pada sore harinya,” ujar Ginda.

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan tersangka AH (20), seorang mahasiswa, yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangannya, petugas menyita satu unit ponsel dan uang tunai.

Bersamaan dengan itu, seorang pria lain berinisial RHD (21) turut diamankan di lokasi.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada tersangka AS (24), seorang wiraswasta warga Pasar Binanga.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan dua paket kecil sabu seberat bruto 0,23 gram, alat hisap sederhana, plastik klip kosong, serta uang tunai.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AAS (35), warga Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap AAS pada malam harinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan AAS, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 9,89 gram serta satu unit ponsel.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Palas menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *