MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi cepat aparat Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil.
Dalam waktu tiga hari, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir mobil tangki berhasil diringkus, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban usai mengalami serangan brutal pada Jumat malam (17/4/2026).
“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga keberadaan para pelaku berhasil diketahui dalam waktu singkat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Insiden tersebut terjadi di kawasan Ujung Baru, Belawan.
Saat itu, korban yang merupakan sopir mobil tangki baru saja menyelesaikan aktivitas bongkar muatan minyak.
Dalam perjalanan pulang, kendaraan korban tiba-tiba dihadang lima orang tak dikenal.
Pelaku memaksa korban menyerahkan sisa minyak dan uang.
Karena permintaan tidak dipenuhi, para pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di kedua paha.
Sementara satu korban lain juga terluka di bagian punggung setelah sempat melawan.
Dalam kondisi terluka, keduanya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin James Markus Manurung langsung melakukan pengejaran.
Pada Senin (20/4), dua pelaku berinisial RF (27) dan STPS (26) berhasil diamankan di wilayah Kampung Salam, Belawan Bahari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel milik korban yang sempat dirampas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya mengakui perbuatannya dan beraksi bersama tiga pelaku lain yang kini masih buron.
Ironisnya, ponsel hasil kejahatan tersebut sempat dijual dengan harga hanya Rp100 ribu sebelum hasilnya dibagi di antara para pelaku.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Belawan,” tegasnya.(mps)












