MEDAN I METROSERGAI.com – Aktivitas peredaran narkotika yang berbaur di tengah ramainya pasar tradisional berhasil diungkap aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Aksi cepat dan pengamatan jeli petugas berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4) sore.
Seorang pria berinisial NS (38), warga Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Timur, diamankan saat diduga tengah menjalankan transaksi narkoba di kawasan Jalan Selamat, Kelurahan Durian.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di tengah keramaian pasar.
“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti.
Tim bergerak cepat di lapangan, dan hasilnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (24/4).
Menurut Rafli, keberhasilan ini juga tidak lepas dari meningkatnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Termasuk melalui pengaktifan kembali sistem siskamling lewat program Kentongan Kamtibmas.
Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang telah dikemas untuk diedarkan, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Pelaku diketahui menggunakan modus menyamar sebagai pengunjung pasar guna mengelabui aparat.
Namun, pola gerak pelaku berhasil diidentifikasi setelah dilakukan pengintaian intensif.
NS pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari pengakuan sementara, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu dari setiap gram sabu yang dijual.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan kejar hingga ke akar jaringannya,” tegas Rafli.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai tempat beroperasi.(mps)












