SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Aksi cepat jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bandar Huluan.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus polisi bersama sepeda motor hasil curian yang sempat hilang dari rumah korban.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Gunawan (46).
Karyawan BUMN yang tinggal di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan.
Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya usai rumahnya diduga dibobol pencuri.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban.
“Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, anak korban bernama Nurfita Dewi terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah sudah terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE milik keluarga ternyata telah raib.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjaranahor mengatakan, usai menerima laporan resmi pada Selasa (5/5/2026).
Unit Reskrim bersama tim opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui bernama Joko Purnomo (35).
Warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.
“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Di kawasan Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” terang IPTU Patar.












