DAIRI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang residivis bersama seorang wanita diamankan di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan bahwa pria yang ditangkap berinisial SBM (31), sementara wanita yang turut diamankan berinisial MJB (35).
Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, dengan MJB disebut-sebut berperan sebagai penyandang dana.
“Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Sat Narkoba di sebuah kamar kos di Kota Sidikalang,” ujar Syahril, Kamis (7/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,88 gram.
18 plastik klip kosong, satu kaca pirex, satu pipet bengkok, satu sendok plastik, satu kotak pensil, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Saat proses penangkapan berlangsung, SBM sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke saluran air kamar mandi.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air, barang bukti berhasil ditemukan kembali.
Dari hasil pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berdomisili di Kota Medan.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menghancurkan kehidupan keluarga.
“Narkoba adalah musuh bersama.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredarannya.
Dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelaku.
Penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dairi.












