Polhukam

Polres Karo Bongkar Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Wanita Diamankan

×

Polres Karo Bongkar Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini

KARO I METROSERGAI.com – Praktik perjudian mesin tembak ikan yang meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo, Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di sebuah kedai kopi yang berada di depan Kantor Pos Tigabinanga pada Kamis (7/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat.

Keduanya masing-masing berinisial RBS (20), warga Desa Cerumbu, Kecamatan Mardingding, serta BR (32), warga Perumnas Simalingkar.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Eriks R, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Petugas menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan pada pukul 22.35 WIB,” jelasnya, Jumat (8/5/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan dua unit mesin game jenis tembak ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

Selain itu, turut diamankan dua chip pengisi koin serta uang tunai masing-masing Rp430 ribu dari RBS dan Rp350 ribu dari BR yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 426 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *