SERGAI I METROSERGAI.com – Sebanyak 27 personel Polres Serdang Bedagai resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang berlaku mulai 1 Juli 2026.
Momentum tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.
Di Aula Tatya Dharaka Mapolres Serdang Bedagai, Jumat (2/7/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri Wakapolres Kompol S.P. Anak Ampun, S.H., Ps. Kabag Ops Kompol David Sinaga, S.H.
Kabag Sumda Kompol Eva S. Sinuhaji, S.H., M.H., Ps. Kabag Log AKP Roganda Simamora, S.H., para pejabat utama, perwira, bintara, serta jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Serdang Bedagai.
Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Ipda Efendy Suriadi Hutasoit.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak yang diperoleh setiap anggota.
Melainkan bentuk penghargaan dari negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini bukanlah semata-mata menjadi hak setiap anggota, tetapi merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Kepolisian atas prestasi serta kinerja yang baik.
Oleh karena itu, saudara memang layak diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar AKBP Jhon Sitepu.
Ia menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016.
Menurutnya, setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat telah melalui proses penilaian dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pangkat baru harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengabdian, profesionalisme.
Serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh personel terus memperkuat soliditas dan sinergi antarfungsi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal.
“Diharapkan dengan semakin tinggi pangkat atau jabatan, semakin tinggi pula tanggung jawab yang harus diemban dalam melaksanakan tugas.












