SIDIKALANG I METROSERGAI.com – Peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Dairi kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Dairi.
Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, diamankan polisi.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Z (42) yang diduga berperan sebagai kurir dan ZS (37) sebagai pengedar.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan total berat mencapai 18,05 gram.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Bintang Mersada.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mendapati dua pria sedang berada di sekitar Klenteng Perkuburan Cina yang diduga menjadi salah satu lokasi transaksi.
Polisi langsung bergerak untuk mengamankan keduanya.
Namun, saat hendak ditangkap, salah seorang pria berhasil melarikan diri, sementara Z berhasil diamankan petugas.
Dari tangan Z, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kepada petugas, Z mengaku uang tersebut merupakan milik rekannya yang melarikan diri dan akan digunakan untuk membeli ganja.
Dalam pemeriksaan awal, Z juga mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari ZS.
Ia mengaku berperan sebagai kurir dengan mendapatkan upah Rp10 ribu setiap kali mengambil ganja dari ZS.
Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan.
Z dijadikan sebagai umpan untuk memancing ZS keluar dari tempat persembunyiannya.
Strategi tersebut berhasil. ZS akhirnya keluar dan menemui Z di lokasi yang biasa mereka gunakan untuk melakukan transaksi narkotika.
Petugas yang telah menunggu langsung melakukan penangkapan terhadap ZS.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti ganja.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah ZS di Jalan Trikora.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.












