Polhukam

Kurir dan Pengedar Ganja Dibekuk, Polisi Sita 18,05 Gram di Bintang Mersada

×

Kurir dan Pengedar Ganja Dibekuk, Polisi Sita 18,05 Gram di Bintang Mersada

Sebarkan artikel ini

Jika ditotal, seluruh barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat 18,05 gram.

Kepada penyidik, ZS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok berinisial A yang berada di Kota Medan.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok ganja tersebut, termasuk memburu pihak yang disebut sebagai pemasok berinisial A.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *